Pengadaan CPNS Kemenkes untuk Pelamar Umum Tahun 2013, pelamar harus mendaftar secara online melalui situs www.ropeg-kemenkes.or.id dan (www.depkes.go.id mulai tanggal 23 September sampai dengan 27 September 2013. Sedang pengumuman alokasi formasi dimulai tanggal 19 September 2013.
KEMENTERIAN KESEHATAN RI
Jalan H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kavling 4-9 Jakarta 12950
Telepon : (021) 5201590 (Hunting)
P E N G U M U M A N
NOMOR : KP.01.02.1.1. A.702
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN KESEHATAN TAHUN 2013
Kementerian Kesehatan RI membuka kesempatan bagi Warga Negara
Indonesia lulusan D.I/D.III/D.IV/S1/S2 untuk diangkat sebagai Calon
Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Kesehatan Tahun 2013 yang
akan ditempatkan di Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik
Kementerian Kesehatan di seluruh Indonesia.
A. Persyaratan Umum Pelamar
1. Warga Negara Republik Indonesia.
2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35
(tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Nopember 2013.
3. Usia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang
tercantum pada Ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk
pelamaran.
4. Sehat jasmani dan rohani.
5. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau
kurungan berdasarkan putusan pengadilan.
6. Tidak dalam kedudukan sebagai pengurus/anggota partai politik.
7. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan
sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri
maupun pegawai swasta.
8. Tidak berkedudukan sebagai Calon/PNS.
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh
Pemerintah.
KEMENTERIAN KESEHATAN RI
Jalan H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kavling 4-9 Jakarta 12950
Telepon : (021) 5201590 (Hunting)
B. Persyaratan Khusus Pelamar
1. Berasal dari program studi perguruan tinggi dengan akreditasi
minimal B dari:
a. Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) atau
Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes untuk pendidikan
kesehatan (kecuali Dokter/Dokter Spesialis/Dokter Gigi
Spesialis).
b. BAN PT untuk pendidikan non kesehatan.
2. Bagi pelamar yang mendaftar untuk mengisi jabatan Apoteker
harus memiliki Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA).
3. Bagi pelamar yang mendaftar untuk mengisi jabatan
Dokter/Dokter Spesialis/Dokter Pendidik Klinis harus memiliki
Surat Tanda Registrasi (STR).
4. Bagi Dokter/Dokter Gigi/Dokter Spesialis/Dokter Gigi Spesialis:
a. Pasca Pegawai Tidak Tetap (PTT) Pusat harus melampirkan
Surat Keterangan Selesai Penugasan atau Selesai Masa Bakti
(SMB).
b. Masih dalam masa penugasan PTT Pusat harus melampirkan
Surat Keputusan Pengangkatan sebagai Dokter PTT.
5. Bersedia melaksanakan tugas pada unit kerja penempatan paling
singkat selama 5 (lima) tahun.
6. Bagi formasi pelamar disabilitas dikhususkan untuk pelamar Tuna
Daksa (cacat kaki). Formasi ini juga terbuka bagi pelamar umum.
7. Bagi formasi khusus Putra-Putri Papua dikhususkan untuk
pelamar Putra-Putri Papua atau Papua Barat yang berasal dari
Provinsi Papua atau Papua Barat dan salah satu atau kedua orang
tuanya adalah putra asli Papua atau Papua Barat.
8. Setiap pelamar harus dapat mengoperasikan komputer (MS Office).
C. Alokasi Formasi
Alokasi formasi pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis
Kementerian Kesehatan pada setiap provinsi dapat dilihat di website
Biro Kepegawaian (www.ropeg-kemenkes.or.id) dan website
Kementerian Kesehatan (www.depkes.go.id) yang akan ditayangkan
pada tanggal 19 September 2013.
KEMENTERIAN KESEHATAN RI
Jalan H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kavling 4-9 Jakarta 12950
Telepon : (021) 5201590 (Hunting)
D. Jadwal Pelaksanaan
No Pelaksanaan Tanggal
1. Registrasi on-line 23 s.d 27 September
2013
2. Pengiriman berkas ke PO Box masing-masing Provinsi Peminatan
23 September s.d 1
Oktober 2013
3. Pengumuman Kelulusan Seleksi
Administrasi
5 Oktober 2013
4. Pengambilan Kartu Peserta Ujian di
Provinsi Peminatan
29 s.d 30 Oktober
2013
5. Pelaksanaan Ujian Tulis 3 Nopember 2013
6. Pelaksanaan Ujian Tulis untuk formasi
khusus putra-putri Papua
Penetapan dari
Panitia Pengadaan
CPNS Nasional
E. Tahapan Pendaftaran
1. Pendaftaran On-Line
a. Pendaftaran pelamar secara on-line melalui website Biro
Kepegawaian (www.ropeg-kemenkes.or.id) dan website
Kementerian Kesehatan (www.depkes.go.id) mulai tanggal 23
s.d 27 September 2013.
b. Pelamar harus memperhatikan langkah-langkah pengisian
secara cermat dan hati-hati. Kesalahan pengisian yang tidak
sesuai dengan dokumen pendukung dapat mengakibatkan
ketidaklulusan seleksi administrasi.
c. Setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada 1 (satu)
peminatan unit kerja dan tidak diperkenankan untuk
mengubah pilihan peminatan yang sudah diisikan pada saat
pendaftaran secara on-line.
d. Mencetak hasil pendaftaran secara on-line dan menempel 1
(satu) lembar pas foto berwarna terbaru berukuran 4x6 serta
menandatangani print out pendaftaran secara on-line tersebut.
e. Pendaftaran secara on-line akan diproses setelah berkas
lamaran diterima Panitia provinsi peminatan yang dikirimkan
melalui PO BOX yang telah ditentukan.
KEMENTERIAN KESEHATAN RI
Jalan H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kavling 4-9 Jakarta 12950
Telepon : (021) 5201590 (Hunting)
2. Pengiriman Berkas Pendaftaran
a. Berkas pendaftaran disampaikan melalui Pos dengan kilat
khusus/tercatat/ekspres.
b. Panitia hanya menerima berkas yang dikirimkan melalui PO
BOX pada masing-masing provinsi peminatan mulai tanggal 23
September 2013 dan diterima di PO BOX provinsi peminatan
selambat-lambatnya tanggal 1 Oktober 2013 pukul 15.00 WIB
(Indonesia Bagian Tengah dan Timur menyesuaikan). Berkas
yang diterima PO BOX setelah tanggal 1 Oktober 2013 pukul
15.00 WIB (bukan tanggal cap pos pengiriman) tidak akan
diproses.
c. Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirimkan 1 (satu)
berkas pendaftaran dan tidak ada pengiriman susulan berkas
d. Berkas yang dikirimkan atau diterima sebelum tanggal 23
September 2013 dianggap tidak berlaku.
e. Berkas pendaftaran 1 (satu) rangkap harus disusun dengan
urutan sebagai berikut:
1) Asli hasil cetak (print out) registrasi on-line (ditandai dengan
barcode) yang telah ditandatangani pelamar dan ditempel
pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6.
2) Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3) Fotokopi Ijazah (D.I/D.III/D.IV/S1/S2) yang telah dilegalisir
oleh pejabat berwenang dan dicap basah.
4) Bagi yang memiliki ijazah dari perguruan tinggi luar negeri
harus melampirkan fotokopi surat penetapan pengakuan
sederajat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
yang telah disahkan (tidak perlu dilegalisir).
5) Fotokopi transkrip nilai yang mencantumkan program
studi/peminatan/jurusan atau surat keterangan yang
menyatakan program studi/peminatan/jurusan dari
perguruan tinggi lulusan yang telah dilegalisir oleh pejabat
berwenang dan dicap basah.
6) Untuk peminatan formasi pendidikan S2 harus
melampirkan ijazah S1/D.IV sesuai dengan formasi yang
telah ditetapkan dilegalisir oleh pejabat berwenang dan
dicap basah.
7) Fotokopi sertifikat akreditasi program studi dari BAN-PT
atau dari Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes atau surat
keterangan menyatakan bahwa program studi pendidikan
tinggi terakreditasi minimal B yang telah disahkan (tidak
perlu dilegalisir). (kecuali bagi pendidikan dokter/dokter
spesialis/dokter gigi spesialis).
KEMENTERIAN KESEHATAN RI
Jalan H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kavling 4-9 Jakarta 12950
Telepon : (021) 5201590 (Hunting)
8) Asli Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani terbaru
yang dikeluarkan oleh Dokter Pemerintah antara lain di
Puskesmas/RSUD/RSUP/RS TNI-Polri yang memiliki izin
praktik (minimal diterbitkan Agustus 2013). Bagi pelamar
Disabilitas Tuna Daksa (cacat kaki) harus dicantumkan
keterangan jenis kecacatannya.
9) Fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang
masih berlaku pada saat registrasi on-line dan telah
dilegalisir serta dicap basah.
10) Surat pernyataan bersedia melaksanakan tugas pada unit
kerja penempatan paling singkat selama 5 (lima) tahun
(form dapat di-download dari www.ropeg-kemenkes.or.id).
11) Surat pernyataan (form dapat di-download dari www.ropeg-kemenkes.or.id) berisi:
a) Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara
atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan.
b) Tidak dalam kedudukan sebagai pengurus/anggota
partai politik.
c) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas
permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai
PNS/Anggota TNI/Polri maupun pegawai swasta.
d) Tidak berkedudukan sebagai Calon/PNS.
e) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang
ditentukan oleh Pemerintah.
12) Bagi pelamar formasi khusus Putra-Putri Papua atau Papua
Barat melampirkan:
a) Fotokopi Akte Kelahiran/Surat Kenal Lahir (tidak perlu
dilegalisir).
b) Fotokopi Kartu Keluarga (tidak perlu dilegalisir).
13) Bagi pelamar yang berstatus sebagai pegawai
kontrak/honorer di unit kerja sesuai peminatan harus
melampirkan fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan yang
telah dilegalisir serta dicap basah oleh pimpinan unit kerja.
Contoh: Pelamar yang berstatus sebagai pegawai
kontrak/honorer di RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung dan
melamar pada RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung harus
melampirkan fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan yang
telah dilegalisir serta dicap basah oleh pimpinan unit kerja.
14) Bagi yang melamar jabatan Apoteker, melampirkan fotokopi
STRA tidak perlu dilegalisir (bukan tanda terima
pengurusan STRA)
KEMENTERIAN KESEHATAN RI
Jalan H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kavling 4-9 Jakarta 12950
Telepon : (021) 5201590 (Hunting)
15) Bagi pendidikan dokter/dokter gigi/dokter spesialis/dokter
gigi spesialis:
a) Bagi yang melamar jabatan dokter/dokter
spesialis/dokter pendidik klinis, melampirkan fotokopi
STR tidak perlu dilegalisir (bukan tanda terima
pengurusan STR).
b) Bagi dokter/dokter gigi/dokter spesialis/dokter gigi
spesialis pasca PTT yang mencantumkan Surat
Keterangan Selesai Penugasan atau SMB dalam
registrasi on-line, melampirkan fotokopi Surat
Keterangan Selesai Penugasan/SMB yang diterbitkan
Dinas Kesehatan Provinsi Penugasan dan telah
dilegalisir serta dicap basah.
Legalisir dapat dilakukan pada Dinas Kesehatan
Provinsi setempat sepanjang dapat menunjukkan asli
Surat Keterangan Selesai Penugasan atau SMB tersebut.
c) Bagi dokter/dokter gigi/dokter spesialis/dokter gigi
spesialis PTT yang masih dalam masa penugasan dapat
melampirkan fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan
yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan yang dilegalisir
dan dicap basah oleh Dinas Kesehatan
Provinsi/Kabupaten tempat bertugas.
Contoh:
a) Selesai Masa Bakti di Provinsi Maluku sedangkan yang
bersangkutan saat ini berdomisili di Jakarta, maka
legalisir dapat dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi
DKI Jakarta dengan menunjukkan asli Surat Keterangan
Selesai Penugasan atau SMB.
b) Dokter/Dokter Gigi PTT yang saat ini bertugas di
Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi, maka legalisir
dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari
atau Dinas Kesehatan Provinsi Jambi.
f. Seluruh dokumen disusun sesuai urutan huruf e di atas dan
dijepit serta masukkan ke dalam map kertas dengan warna
sebagai berikut:
1) Warna map hijau untuk jabatan formasi kesehatan,
pendidikan D.IV/S1/S2.
2) Warna map merah untuk jabatan formasi kesehatan,
pendidikan D.I/D.III.
3) Warna map kuning untuk jabatan formasi non kesehatan,
pendidikan D.IV/S1/S2.
4) Warna map biru untuk jabatan formasi non kesehatan,
pendidikan D.III.
KEMENTERIAN KESEHATAN RI
Jalan H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kavling 4-9 Jakarta 12950
Telepon : (021) 5201590 (Hunting)
g. Pada sampul map sesuai huruf f di atas tersebut ditulis :
1) Nama peserta.
2) Nomor pendaftaran.
3) Jabatan, contoh: Dokter/Perawat/Dosen/Pranata Komputer.
4) Kualifikasi pendidikan, contoh: Dokter Umum, D.III Perawat
Umum, S2 Mikrobiologi, D.III Komputer.
5) Pelamar disabilitas (jika pelamar disabilitas).
6) Pelamar Putra-Putri Papua (jika pelamar formasi khusus
Putra-Putri Papua).
h. Map sesuai huruf f dan g di atas dimasukkan ke dalam amplop
warna coklat, pada bagian depan amplop ditulis:
Kepada Sub Tim Seleksi Pengadaan CPNS Provinsi ......
(sesuai provinsi peminatan)
Kementerian Kesehatan Tahun 2013
PO BOX .......... (sesuai provinsi peminatan)
Contoh :
1) Peminatan pada Rumah Sakit Paru Dr. H. A. Rotinsulu
Bandung, pada bagian depan amplop ditulis:
Kepada Sub Tim Seleksi Pengadaan CPNS
Provinsi Jawa Barat
Kementerian Kesehatan Tahun 2013
PO BOX 1075 BANDUNG 40010
2) Peminatan pada Formasi Khusus Putra-Putri Papua, pada
bagian depan amplop ditulis:
Kepada Sub Tim Seleksi Pengadaan CPNS
Provinsi DKI Jakarta
Formasi Khusus Putra-Putri Papua
Kementerian Kesehatan Tahun 2013
PO BOX 2266 JKP 10022
KEMENTERIAN KESEHATAN RI
Jalan H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kavling 4-9 Jakarta 12950
Telepon : (021) 5201590 (Hunting)
i. Pada sudut kiri atas bagian depan amplop ditulis Nomor
Pendaftaran Registrasi On-line.
j. Untuk pelamar formasi khusus putra-putri Papua pada sudut
kanan atas bagian depan amplop ditulis “PAPUA”.
k. Untuk pelamar disabilitas pada sudut kanan atas bagian depan
amplop ditulis “DISABILITAS”.
l. Khusus untuk pelamar dengan peminatan Provinsi Papua dan
Provinsi Papua Barat, pengiriman berkas ditujukan kepada
Ketua Sub Tim Seleksi Pengadaan CPNS Provinsi Papua/Papua
Barat (sesuai provinsi peminatan) dengan alamat pengiriman
melalui PO BOX pada masing-masing kota sesuai UPT
peminatan, yaitu :
Provinsi
Peminatan
UPT Peminatan PO BOX
Papua
Poltekkes Kemenkes
Jayapura
KKP Kelas II
Jayapura
PO BOX 2212
JAYAPURA
KKP Kelas III Biak PO BOX 777 BIAK
98100
KKP Kelas III
Merauke
PO BOX 173 MERAUKE
Papua Barat
KKP Kelas III
Manokwari
PO BOX 200
MANOKWARI
Poltekkes Kemenkes
Sorong
KKP Kelas III Sorong
PO BOX 229 SORONG
NO REG ON-LINE PAPUA
alamat
NO REG ON-LINE DISABILITAS
alamat
KEMENTERIAN KESEHATAN RI
Jalan H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kavling 4-9 Jakarta 12950
Telepon : (021) 5201590 (Hunting)
F. Pelaksanaan Ujian Tulis
1. Ujian Tulis diselenggarakan secara serentak dalam 1 (satu) hari
pada hari Minggu tanggal 3 Nopember 2013 di masing-masing
provinsi peminatan.
Contoh:
a. Registrasi on-line di Jakarta, peminatan RSUP Wahidin
Sudirohusodo Makassar, maka lokasi ujian di Makassar.
b. Registrasi on-line di Medan, peminatan Poltekkes Tasikmalaya,
maka lokasi ujian di Bandung.
2. Peserta diwajibkan membawa Kartu Peserta Ujian, Pensil 2B asli,
penghapus, rautan dan alat tulis lainnya yang diperlukan.
3. Lokasi pelaksanaan ujian tulis akan diumumkan pada saat peserta
mengambil Kartu Peserta Ujian.
4. Materi ujian tulis terdiri dari :
a. Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang meliputi Tes Wawasan
Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes
Karakteristik Pribadi (TKP). TKD dimaksudkan untuk menggali
pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku peserta ujian
yang meliputi wawasan nasional, regional, dan internasional
maupun kemampuan verbal, kemampuan kuantitatif,
kemampuan penalaran, kemampuan beradaptasi, pengendalian
diri, semangat berprestasi, integritas, dan inisiatif.
b. Tes Kompetensi Bidang (TKB) dimaksudkan untuk mengukur
kemampuan dan/atau keterampilan peserta ujian yang
berkaitan dengan kompetensi jabatan atau pekerjaan.
5. Ujian tulis bagi:
a. Jabatan Kesehatan meliputi TKD dan TKB Kesehatan
b. Jabatan Non Kesehatan:
1) Dosen meliputi TKD dan TKB Pendidikan
2) Lainnya meliputi TKD dan TKB berupa Tes Substansi Umum
bidang Kesehatan.
KEMENTERIAN KESEHATAN RI
Jalan H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kavling 4-9 Jakarta 12950
Telepon : (021) 5201590 (Hunting)
6. Khusus untuk pelamar dengan peminatan Provinsi Papua dan
Provinsi Papua Barat, ujian tulis akan dilaksanakan pada masing-masing kota sesuai UPT peminatan, yaitu :
Provinsi
Peminatan
UPT Peminatan Lokasi Ujian Tulis
Papua
Poltekkes Jayapura
KKP Kelas II Jayapura
Jayapura
KKP Kelas III Biak Biak
KKP Kelas III Merauke Merauke
Papua Barat
KKP Kelas III
Manokwari
Manokwari
Poltekkes Sorong
KKP Kelas III Sorong
Sorong
G. Kelulusan Ujian Tulis
1. Untuk kelulusan TKD akan menggunakan sistem nilai ambang
batas kelulusan (passing grade) yang ditetapkan oleh Panitia
Pengadaan CPNS Nasional.
2. Penilaian TKB akan dilakukan jika nilai peserta ujian untuk materi
TKD mencapai nilai ambang batas kelulusan (passing grade).
3. Kelulusan Ujian Tulis akan diumumkan secara nasional yang akan
dikoordinir oleh Panitia Pengadaan CPNS Nasional.
4. Bagi peserta yang dinyatakan lulus ujian tulis, pada saat
pemberkasan usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) harus
melampirkan surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan
narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dari unit
pelayanan kesehatan pemerintah.
KEMENTERIAN KESEHATAN RI
Jalan H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kavling 4-9 Jakarta 12950
Telepon : (021) 5201590 (Hunting)
H. Lain-lain
1. Seleksi Penerimaan CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2013
sama sekali tidak dipungut biaya.
Kementerian Kesehatan tidak bertanggung jawab atas pungutan
oleh oknum yang mengatasnamakan Kementerian Kesehatan atau
Panitia sehingga peserta diharapkan tidak melayani tawaran untuk
mempermudah penerimaan sebagai CPNS.
2. Berkas yang sudah dikirimkan kepada Kementerian Kesehatan
menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali.
3. Tidak diperkenankan melakukan registrasi ganda.
4. Daftar alamat PO BOX dan layanan Hotline masing-masing provinsi
peminatan akan ditayangkan pada tanggal 19 September 2013.
5. Para pelamar disarankan untuk terus memonitor informasi dan
perkembangan Penerimaan CPNS Kementerian Kesehatan Tahun
2013 melalui website Biro Kepegawaian (www.ropeg-kemenkes.or.id).
6. Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
7. Apabila dikemudian hari pelamar terbukti memberikan data palsu
maka kelulusan dinyatakan batal.
Jakarta, 18 September 2013
Ketua Tim Pengadaan CPNS Kemenkes TH 2013
untuk Pelamar Umum
TTD
dr. SUPRIYANTORO, Sp.P, MARS
NIP. 195408112010061001
Jakarta, 20 Juli 2012
Tim Pengadaan CPNS Kemenkes Tahun 2012
TTD
KETUA
Jakarta, 18 September 2013
tua Tim Pengadaan CPNS Kemenkes TH 2013
untuk Pelamar Umum
TTD
KETUA
Silahkan lihat gambar untuk melihat lebih jelas mengenai detail lowongan.